Tuesday, May 13, 2014

Hatta Diizinkan Mundur dari Jabatannya

JAKARTA - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa memastikan akan maju menjadi calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto pada pemilihan Presiden. Putaran pertama akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.

Terkait dengan pencalonannya ini, Hatta memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

“Saya mendampingi Pak Prabowo pada sore hari ini menghadap Bapak presiden dan diterima Presiden. Sebagai menteri yang masih aktif, saya harus melaporkan (pengunduran diri, red) kepada Bapak Presiden,” ujar Hatta mengutip laman Setkab, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Hatta menegaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, pejabat negara, menteri yang ikut serta di dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, harus mengajukan permohonan mengundurkan diri dan mendapatkan izin dari presiden.

Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden disebutkan, pejabat negara atau menteri aktif harus mundur bila mencalonkan presiden atau wakil presiden.

“Ketentuan itu harus saya patuhi,  dan ini juga sekaligus sebagai etika budaya politik kita, dimana hal seperti itu menjadi penting bagi kita untuk memegang teguh aturan, etika dan budaya politik,” jelas Hatta.

Menurut Hatta,  banyak pesan yang disampaikan oleh Presiden, di antaranya kompetisi ke depan ini haruslah tetap membawa keteduhan bagi bangsa, membawa kesejukan dan ini adalah sebuah proses demokrasi yang pada akhirnya harus membawa kepada kejayaan bangsa yang kita cintai.

0 comments:

Post a Comment